Kamis, 07 Januari 2010

kecelakaan lalu lintas

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Di Indonesia lebih dari 300 orang tewas karena kecelakaan arus mudik Lebaran tahun ini. Pihak kepolisian mencatat hampir 900 kasus kecelakaan hanya dalam beberapa hari saat mudik lebaran. Kebanyakan korban adalah pengendara sepeda motor. Sekitar 27 juta orang pulang ke kampung halaman merayakan Lebaran. Jumlah kecelakaan diperkirakan meningkat berkenaan dengan arus balik setelah Lebaran. Sebanyak 120 ribu polisi dikerahkan di jalan-jalan besar. Menurut Departemen Perhubungan, jumlah korban tewas akibat kecelakaan semasa Lebaran semakin meningkat tiap tahun. Tahun lalu, sebanyak 550 orang tewas dalam kecelakaan arus mudik Lebaran. ( www.rnw.nl )

Sekitar 3.5 juta jiwa manusia di dunia terenggut tiap tahunnya akibat kecelakaan dan kekerasan. Sebanyak 2 juta di antarnya adalah korban kecelakaan di jalan raya. Di Indonesia, jumlah kecelakaan ini meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 1988, menurut catatan Jasa Raharja, korban yang meninggal, cacat, atau luka sekitar 36.000 jiwa. Tahun 1992 menjadi 40.500 jiwa korban KLL; lebih 100 kejadian perhari. ( Buston,1997 )

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia sudah menyumbangkan angka kematian yang cukup tinggi dan masalah ini sudah menjadi permasalahan dunia dan mendapat perhatian dari WHO sejak tahun 1993, di buktikan dengan tema kecelakaan sebagai tema hari Kesehatan Dunia yaitu “ Sayangi Hidup, Hindari Kelalaian, dan Kekerasan”.

Kecelakaan dapat terjadi pada setiap saat dan di mana saja. Namun kecelakaan itu lebih sering terjadi pada keadaan manusia bergerakatau berlalu lintas. Dan lalu lintas itu terjadi hampir pada setiap saat kehidupan manusia dan terjadi di mana-mana. Kesibukan lalu lintas terjadi di darat, laut, dan udara. Hingga dewasa ini perhatian masih banyak ditujukan pada lalu lintas di darat walaupun masalah lalu lintas di laut dan di udara tidak kalah menariknya. Penekanan pembicaraan selanjutnya akan diarahkan pada kecelakaan lalu lintas darat.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas dapat di Rumuskan Masalah sebagai berikut :

1. Apa pengertian dari Epidemiologi kecelakaan lalu lintas?

2. Apa saja faktor penyebab kecelakaan lalu lintas dan bagaimana strategi pengendaliannya?

3. Bagaimana tahap pencegahan kecelakaan lalu lintas?

4. Bagaimana peran keluarga dalam usaha pencegahan kecelakaan lalu lintas?

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

Sebagai suatu masalah kesehatan masyarakat, beberapa masalah penting Kecelakaan Lalu Lintas adalah: KLL adalah suatu masalah yang luas dan cukup rancu (komplek). Sekitar 90 % disebabkan oleh faktor manusia ( human factor ). Dapat terjadi di semua tempat: udara, laut, dan darat. Angka kejadian dan kematian yang tinggi. Setiap hari ada 30 orang mati di jalanan di Indonesia. Angka kematian yang tinggi, terutama dengan cidera kepala. Kejadian yang ditemukan sekitar 40.000 KLL setahun atau 100-150 KLL perhari dengan 30 korban jiwa,54 luka berat, 76 luka ringan. ( Buston,1997 )

Berbagai faktor terlibat dalam KLL, mulai dari manusia sampai saran jaln yang tersedia. Secara garis besar ada 5 faktor yang berkaitan dengan peristiwa KLL , yaitu faktor-faktor pengemudi, penumpang, pemakai jalan, kendaraan, danfasilitas jalanan. ( Buston, 1997 )

KLL dapat mengakibatkan berbagai cidera sampai kematian seperti: cedera kepala (trauma capitis), Faktor (patah tulang) ruptura lien (pecah limpa). Cedera kepala merupakan bentuk cedera yang paling sering dan berbahaya dan menjadi penyebab utama kematia. Keadaan ini umumnya terjadi pada pengemudi motor. ( Buston, 1997 )

Untuk mencegah terjadinya KLL, berbagai upaya dapay dilakukan berupa: safety fasilities seperti helmet, seat belt, sidewalk (koridor), over head bridge ( jembatan penyeberangan), trafic signal ( rambu jalanan). Penggunaan helm. Low enforcement / peraturan. ( Buston, 1997 )

BAB III

PEMBAHASAN

1. Pengertian Epidemiologi Kecelakaan Lalu Lintas

Epidemiologi Kecelakaan Lalu Lintas adalah salah satu jenis penyakit tidak menular yang merupakan akibat dari kecelakaan lalu lintas seperti, patah tulang, pecah limpa, dan Trauma kepala merupakan penyebab utama kematian dan kecacatan di seluruh dunia dimana kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab utamanya sekitar 40 - 50 %. Mayoritas trauma kepala terjadi pada usia 15 – 45 tahun dengan kejadian tertinggi pada pria.

Tipe kecelakaan lalu lintas menurut proses kejadiannya dapat digolongkan sebagai berikut:

  • Kecelakaan kendaraan tunggal, yaitu peristiwa kecelakaan yang hanya terjadi pada satu kendaraan.
  • Kecelakaan pejalan kaki, yaitu peristiwa kecelakaan yang terjadi pada saat gerakan membelok dan melibatkan lebih dari dua kendaraan.
  • Kecelakaan membelok lebih dari dua kendaraan, yaitu peristiwa kecelakaan yang terjadi pada saat gerakan membelok dan melibatkan lebih dari dua kendaraan.
  • Kecelakaan membelok dua kendaraan, yaitu peristiwa kecelakaan yang terjadi pada saat gerakan membelok dan hanya melibatkan dua kendaraan.
  • Kecelakaan tanpa gerakan membelok, yaitu peristiwa kecelakaan yang terjadi pada saat berjalan lurus atau kecelakaan yang terjadi tanpa gerakan membelok.

2. Faktor penyeban kecelakaan lalu lintas dan strategi pengendalian kecelakaan Lalu Lintas.

Ada beberapa faktor penyebab utama terjadinya kecelakaan antara lain:

1. Faktor pengemudi dianggap sebagai salah satu faktor utama yang menentukan KLL. Faktor pengemudi ditemukan memberikan kontribusi 75 - 80 % terhadap KLL. Beberapa bentuk faktor pangamudi antara lain Emosional, ngantuk, Mabok karena mengkonsumsi Miras atau Narkoba. Pengemudi tidak disiplin, seperti tidak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, tidak memakai seat belt saat berkandara mobil. Tidak memelihara jalur dan jarak aman pada saat berkendara.

2. Faktor penumpang. Misalnya jumlah muatan ( baik penumpangnya maupun barangnya ) yang berlebihan. Secara psikologis ada kemungkinan penumpang mengganggu pengemudi.

3. Faktor pemakai jalan. Pemakai jalan di Indonesia bukan saja dari kendaraan. Di sana ada pejalan kaki atau pengendara sepeda. Selain itu, jalan raya dapat menjadi tempat numpang pedagang kaki lima, peminta-minta dan semacamnya. Hal ini membuat semakin semrawutnya keadaan di jalanan. Jalan umum juga dipakai sebagai sarana perparkiran. Tidak jarang terjadi, mobil terparkir mendapat tabrakan.

4. Faktor kendaraan. Ada berbagai jenis kendaraan yang ada di jalan raya berupa kendaraan tidak bermotor seperti sepeda, becak, gerobak, bendi / delman. Dan jenis kendaraan bermotor seperti sepeda motor, bemo, oplet, sedan, bus, truk gandengan. Jenis kendaraan yang paling sering mengalami KLL adalah pada kendaraan sepeda motor. Kendaraan tidak layak jalan atau Ban pecah adalah contoh penyebab KLL pada sepeda motor.

5. Faktor jalanan : keadaan fisik jalanan, rambu-rambu jalanan.

a. Kebaikan jalan : antara lain di lihat dari ketersediaan rambu-rambu lalu lintas.

b. Sarana jalanan :

· Panjang jalan yang tersedia dengan jumlah kendaraan yang tumpah di atasnya. Di koto-kota besar tampak kemacetan terjadi di mana-mana, memancing terjadinya kecelakaan. Dan sebaliknya, jalan raya yang mulus memancing pengemudi untuk ’balap’, juga memancing kecelakaan.

· Keadaan fisik jalanan : pengerjaan jalanan atau jalan yang fisiknya kurang memadai, misalnya lubang-lubang dapat menjadi pemicu terjadinya kecalakaan.

Keadaan jalan yang berkaitan dengan kemungkinan KLL berupa :

Ø Struktur ; datar /mendaki / menurun; lurus / berkelok-kelok.

Ø Kondisi ; baik /berlubang-lubang.

Ø Luas ; lorong, jalan tol.

Ø Status ; jalan desa, jalan propinsi /negara.

6. Faktor Lingkungan : cuaca, geografik

Dapat diduga bahwa dengan adanya kabut, hujan, jalan licin akan membawa risiko KLL.

Strategi pengendalian penyakit dapat di lakukan dengan lebih memperhatikan keamanan pengendara, seperti menggunakan helm standar, jaket, sarung tangan dan sepatu saat mengendarai sepeda motor, menggunakan seat belt, menjaga jarak aman berkendara. Perbaikan jalan-jalan yang rusak, jembatan, pelabaran jalan-jalan, para pengguna jalan hendaknya mematuhi peraturan yang ada, seperti tidak parkir di pinggir jalan yang dilarang, tidak memakai trotoar sebagai tempat untuk berdagang, menyebrang jalan di Zebra Cross,memperhatikan kelayakan kendaraan yang akan di pakai, pengemudi Mampu mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan Mengutamakan keselamatan pejalan kaki.

3. Tahap pancegahan penyakit

Ada usaha promotif dalam pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas seperti penyuluhan tentang keamanan pengendara dalam berkendara seperti melakukan penyuluhan pada pengendara sepeda motor yaitu dengan memberikan informasi kepada para pengendara untuk lebih memperhatikan hal-hal seperti di bawah ini:

1. Alat Keselamatan Berkendara Motor.

Menggunakan alat pengaman yang baik dan memenuhi standar. Contohnya helm, sarung tangan, sepatu, pakaian tebal, dan aksesoris motor lain yang kualitasnya baik dan kalau bisa dirancang khusus untuk pengendara sepeda motor.

2. Kondisi Fisik Motor.

Memperhatikan kondisi sepeda motornya secara teliti dan rutin agar terhindar dari kerusakan di tengah jalan ataupun kecelakaan yang mungkin terjadi.

3. Asesoris Motor.

Tidak menggunakan asesoris sepeda motor yang dianggap keren tapi mengganggu orang lain. Misalnya knalpot suara cempreng yang memekakkan telinga manusia dan hewan, lampu-lampu kerlap-kerlip sebagai lampu sein, lampu rem dan sebagainya, suara klakson yang aneh-aneh atau mirip suara klakson mobil, kaca spion kecil cuma buat gaya, ban dibuat ceper, dan masih banyak lagi contoh buruk lainnya.

4. Memperhatikan lingkungan sekitar.

Bagi anda yang punya motor yang asapnya tebal dan dapat meracuni makhluk hidup disekitarnya segera perbaiki di bengkel atau buang saja lalu beli atau kredit motor lebih yang ramah lingkungan. Semakin anda meracuni orang, maka dosa anda semakin besar pula.

5. Patuhi Peraturan Lalu Lintas.

Jangan seenak udelnya sendiri dalam mengendarai sepeda motor. Misalnya seperti menerobos lampu merah, ngebut di atas kecepatan yang diperbolehkan, masuk jalan tol, jalan di trotoar untuk pejalan kaki, tidak belok mendadak, tidak memotong jalur secara mendadak, mendahului secara nekad ugal-ugalan, dan lain-lain.

6. Tidak Membuat Macet

Biasanya jika terjadi macet, pengendara sepeda motor suka mengambil jalur lawan arah. Pengendara yang baik akan mengambil jalur yang wajar dan tidak mengganggu arus arah sebaliknya yang lajurnya diambil. Terkadang apabila terjadi kemacetan di lajur curian, pengendara yang bodoh dan brengsek tidak mau bersabar dan segera mencoba membuat lajur baru dengan mengambil lajur arus kebalikan yang tersisa. Otomatis kendaraan dari arah sebaliknya akan terhenti dan membuat kemacetan baru yang kadang akan membentuk kemacetan yang total. Biasanya jenis pengendara yang brengsek tidak tahu diri itu selalu ada dan jumlahnya banyak.

7. Hormati Orang Lain

Orang lain pengguna jalan seperti pejalan kaki, pengandara mobil, pengendara sepede, kusir delman / andong, dsb adalah orang yang punya hak yang sama untuk lewat di jalan raya. Jangan semena-mena mau menang sendiri. Hormati kepentingan orang lain seperti kita menghormati diri sendiri.

Dan membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan di jalan raya. Misalnya ada yang kecelakaan, ada yang mengalami kerusakan / mogok, nanya di jalan dan sebagainya. Suatu saat mungkin anda perlu pertolongan semacam itu pada orang lain di sekitar anda. Hindari sikap tidak mau disalahkan jika anda salah di jalan dan jangan banyak melamun serta istirahat jika sudah lelah berkendara. Lebih memperhatikan ketentuan tentang kelas jalan, rambu-rambu dan marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, waktu kerja dan waktu istirahat pengemudi, gerak lalu lintas berhenti dan parkir, persyaratan tekhnis dan laik jalan kendaraan bermotor, peringatan dengan bunyi dan sinar, kecepatan minimum dan kecepatan maksimum, tata cara mengangkut penumpang, tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain.

Selain dengan metode promotif, pencegahan kecelakaan lalu lintas juga di lakukan dengan metode priventif yaitu upaya-upaya yang ditujukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang dalam bentuk konkretnya berupa kegiatan-kegiatan pengaturan lalu lintas, penjagaan tempat-tempat rawan, patroli, pengawalan dan lain sebagainya.

Mengingat kecelakaan lalu lintas itu dapat terjadi karena faktor jalan, faktor manusia dan faktor lingkungan secara simultan ( dalam satu sistem, yaitu sistem lalu lintas ) maka upaya-upaya pencegahan pun dapat di tunjukan kepada pengaturan komponen-komponen lalu lintas tersebut serta sistem lalu lintasnya sendiri.

Secara garis besar upaya-upaya tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

a) Upaya pengaturan faktor jalan.

Karakteristik prasarana jalan akan mempengaruhi intensitas dan kualitas kecelakaan lalu lintas, maka dalam setiap pembangunan jaringan jalan.

b) Memberikan informasi yang akurat mengenai perkembangan kinerja transportasi jalan terutama yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, faktor penyebab serta dampak yang ditimbulkan.

c) Memberikan informasi yang memadai dan mempermudah serta mempercepat proses pengambilan keputusan, baik sebagai keputusan bersama dari berbagai instansi pengambilan keputusan internal masing-masing instansi dalam rangka penanggulangan kecelakaan lalu lintas.

d) Memberikan penjelasan sejelas mungkin mengenai organisasi penyelenggaraan sistem informasi.

e) Sebagai media untuk mengkoordinasi upaya penanggulangan kecelakaan lalu lintas diberbagai instansi.

Instansi-instansi yang terkait dalam upaya penanggulangan kecelakaan lalu lintas antara lain:

· Instansi pembinaan LLAJ.

Sebagai koordinator instansi berkewajiban untuk:

a. Melakukan idenfikasi, diagnosis dan analisis.

b. Membahas alternatif-alternatif upaya penanggulangan dengan POLRI dan instansi yang bertanggung jawab dalam bidang pembinaan jalan dan usulan penanggulangan terpadu.

c. Melakukan evaluasi bersama atas pelaksanaan program penanggulangankecelakaan lalu lintas.

· POLRI

Dalam rangka koordinasi penanggulangan kecelakaan lalu lintas POLRI berkewajiban :

a. Mengisi laporan kecelakaan lalu lintas dan menghimpun laporan kecelakaan lalu lintas yang diisi oleh instansi pembina LLAJ dan instansi pembina jalan.

b. Merekam data laporan kecelakaan lalu lintas dalam media yang di sepakati dan menyampaikan kepada instansi yang bertanggungjawab dalam bidang LLAJ.

c. Menyampaikan data pelanggaran lalu lintas dan pelaksanaan penegakan hukum kepada instansi yang bertanggungjawab pada bidang LLAJ.

· Instansi Pembina Jalan

Dalam rangka koordinasi penanggulangan kecelakaan lalu lintas, instansi jalan berkewajiban untuk :

a. Menyampaikan laporan hasil penelitian kecelakaan yang menjadi tanggungjawab kepada polri.

b. Menyampaikan data keadaan jaringan jalan dan lingkungannya kepada pembina LLAJ.

Upaya penanggulangan kecelakaan dengan melalui pendekatan perbaikan sistem LLAJ ini dilakukan dengan sasaran agar peluang terjadinya kecelakaan dapat berkurang, maka lingkup penanganannya meliputi :

· Perbaikan jalan/ jembatan dan perlengkapan, pada lokasi-lokasi yang rawan terjadi kecelakaan

· Perbaikan terhadap peraturan lalu lintas yang diberlakukan pada ruas-ruas jalan tertentu yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

· Pemberian arahan dan bimbingan terhadap masyarakat.

· Penegakan hukum bagi pemakai jalan, khususnya terhadap hal-hal yang rawan terhadap kecelakaan lalu lintas.

4. Peranan keluarga dalam usaha pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Keluarga memiliki peranan penting dalam penanggulangan kecelakaan lalu lintas. Keluarga adalah agen dalam mengingatkan para pengendara agar tertib berlalu lintas. Misalnya setiap salah satu anggota akan berkendara dengan jarak tempuh yang jauh pasti anggota keluarga yang lain akan selalu mengingatkan dan mengecek kelengkapan keamanan dalam berkendara.

Jika terjadi suatu kecelakaan walaupun hanya berakibat luka kecil sebaiknya keluarga tidak membiarkanya saja tetapi segera membawanya ke tempat-tempat pelayanan kesehatan terdekat, karena luka kecil dapat berpengaruh besar jika terjadi pada daerah-daerah rawan seperti benturan pada kepala atau benturan pada dada.

Jadi jangan anggap remeh kuka yang terjadi akibat kecelakaan lalu lintas. Banyak korban kecelakaan lalu lintas meninggal karena bentura pada kepala.

BAB IV

PENUTUP

A. Simpulan.

Epidemiologi Kecelakaan Lalu Lintas adalah salah satu jenis penyakit tidak menular yang merupakan akibat dari kecelakaan lalu lintas seperti, patah tulang, pecah limpa, dan Trauma kepala.

Beberapa faktor penyebab utama terjadinya kecelakaan antara lain: Faktor pengemudi, Faktor penumpang, Faktor pemakai jalan, Faktor kendaraan, Faktor jalanan, dan Faktor Lingkungan.

Usaha promotif dalam pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas seperti penyuluhan tentang keamanan pengendara dalam berkendara seperti memperhatikan Alat Keselamatan Berkendara Motor, Kondisi Fisik Motor, Asesoris Motor, Memperhatikan lingkungan sekitar, dan menghormati orang lain.

peranan penting keluarga dalam penanggulangan kecelakaan lalu lintas. Keluarga adalah agen dalam mengingatkan para pengendara agar tertib berlalu lintas.

B. Saran

Sebaiknya para pengendara motor lebih mengutamakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain dengan tertib berlalu lintas. Dan instansi-instansi yang berhubungan dengan pembinaan masalah kecelakaan lalu lintas lebih memperhatikan keadaan-keadaan jalan dan kelayakan jalan/ jembatan.

2 komentar:

  1. sunShine, tolong japri aku, yah....

    pada bae wong tegal ikian.... ra papa ... sering mangan kupat glabed?

    BalasHapus